MAKALAH PANCASILA
“Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa”
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Pancasila
Jurusan Sistem Informasi
disusun oleh :
Nama : Novela Putri Dhanty Kusmawan
NPM : A3.1400021
Prodi : Sistem Informasi (SI) S-1
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) SUMEDANG
2014/2015
KATA PENGANTAR
Assalamua’laikum Wr Wb
Puji
dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang sudah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas Makalah Pancasila ini dengan tepat waktu. Karena tanpa
pertolongan-Nya saya tidak dapat menyelesaikan Makalah ini. Sholawat serta
salam terlimpah curah kepada Nabi Muhammad SAW.
Adapun
tujuan pembuatan makalah yang berjudul ” Pancasila Sebagai Pandangan Hidup “
adalah untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Pancasila dan dengan adanya
makalah ini bisa menambah ilmu kita mengenai Pancasila dan dapat mengamalkan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Tak
lupa saya ucapkan banyak terima kasih kepada Dosen yang sudah memberikan tugas
makalah ini dan saya mohon maaf bila banyak kekurangan dalam penyusunan makalah
ini harap Bapak dapat memakluminya.
Akhir
kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamua’laikum
Wr Wb
Sumedang, Desember 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang...................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 2
1.3 Tujuan.................................................................................................... 2
1.4 Manfaat................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pandangan Hidup................................................................ 3
2.2 Arti Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa................................. 3
2.3 Nilai-Nilai yang
Terkandung dalam Pancasila....................................... 4
2.4 Pengamalan
Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari............................ 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................ 10
3.2 Saran...................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18
Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Namun perlu diketahui dan
dipahami oleh semua orang bahwa asal mula Paancasila sebagai dasar Negara
Republik Indonesia adalah dari unsur-unsur yang berupa nilai-nilai yang
terdapat pada bangsa Indonesia yang berupa pandangan hidup bangsa Indonesia itu
sendiri.
Di era globalisasi ini sebagian besar rakyat Indonesia tidak
mengetahui makna dari Pancasila, padahal perumusan pancasila terbentuk dalam
jangka waktu yang panjang dan penuh dengan pengorbanan. Dan perlu kita ketahui
bahwa dalam pancasila terdapat nilai-nilai luhur yang harus kita jadikan
pedoman hidup agar hidup kita bisa berlandaskan Pancasila dan menjadi warga
Negara yang memiliki sikap Patriotisme, Nasionalisme dan memiliki sifat yang
Pancasilaisme. Dengan begitu pancasila akan dijadikan pedoman hidup bangsa
karena memiliki nilai-nilai yang bermakna bagi kehidupan.
Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil
perenungan atau pemikiran sekelompok orang seperti ideology lainnya, namun
pancasila diambil dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan, dan
nilai religi yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan
kata lain unsur-unsur yang terkandung dalam pancasila berasal dari pandangan
hidup masyarakat Indonesia itu sendiri.
Karena
berasal dari pandangan hidup masyarakat, banyak sebagian masyarakat pula yang
menyebutkan makna pancasila sebagai jiwa bangsa, kepribadian bangsa dan sebagai
sumber hukum Negara. Walaupun banyak pendapat tentang makna Pancasila,
Pancasila itu tetap sebagai dasar Negara dan menjadi pandangan hidup bangsa.
Agar Pancasila tetap menjadi dasar Negara dan menjadi pandangan bangsa maka,
kita selaku generasi penerus bangsa sudah selayaknya menjaga dan mengamalkan
pancasila sebagaimana mestinya. Agar hidup kenegaraan kita dapat sesuai dengan
Pancasila. Dan dapat bersikap sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma yang berlaku
dan sesuai dengan Pancasila.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut agar penulisan sesuai dengan yang diharapkan maka
diperoleh beberapa rumusan, yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan pandangan hidup?
2. Bagaimana
arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
3. Apa
saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
4. Bagaimana
pengamalan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini yaitu:
1. Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pancasila
2. Untuk
menambah wawasan mengenai Pancasila
3. Untuk
mengetahui bahwa makna Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup
bangsa
4. Untuk
mengetahui nilai-nilai Pancasila
5. Untuk
mengetahui pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang
diperoleh dari makalah ini yaitu:
1. Mengetahui
makna Pancasila sebagai dasar Negara
2. Mengetahui
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
3. Mengetahui
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
4. Mengetahui
upaya yang harus dilakukan untuk menjaga Pancasila
5. Mengetahui
penerapan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang
bersifat kodrat dengan tingkatannya yang berbeda-beda untuk menentukan masa
depan seseorang. Arti pandangan hidup itu sendiri adalah pemikiran atau
pendapat yang dijadikan pedoman, pegangan atau sebagai arahan yang mencerminkan
citra diri seseorang, karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita dan
aspirasinya. Pandangan hidup memiliki fungsi sebagai acuan untuk menata
hubungan manusia dengan sesamanya, lingkungannya dan dengan Tuhan. Pandangan
hidup masyarakat berproses secara dinamis sehingga menghasilkan pandangan hidup
bangsa.
Klasifikasi pandangan hidup berdasarkan asalnya ada
beberapa macam, yaitu:
1. Pandangan
hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan
hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
ada.
3. Pandangan
hidup hasil renungan, yaitu pandangan yang relative kebenarannya.
2.2
Arti Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup bangsa merupakan nilai yang dimiliki
oleh suatu bangsa yang diyakini kebenarannya sehingga menumbuhkan tekad untuk
mewujudkannya. Pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dinilai sangat penting bagi masyarakat
Indonesia sendiri karena Pancasila dijadikan petunjuk atau pedoman hidup bagi
masyarakat Indonesia dalam segala kegiatan manusia. Manusia sebagai makhluk
ciptaan Tuhan dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang sempurna
memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup.
Nilai-nilai luhur merupakan suatu tolok ukur yang berkenaan dengan hal-hal yang
sifatnya mendasar dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapai.
Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian
nilai-nilai luhur adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu
sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata
kehidupan diri pribadi, antar manusia lainnya, serta alam sekitarnya. Sebagai makhluk
social manusia tak dapat hidup sendiri dan memerlukan bantuan orang lain.
Manusia hisup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas secara
berturut-turut dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan
bangsa dan lingkungan negarayang merupakan lembaga – lembaga masyarakat yang
utama yang dapat mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan
bersama dalam suatu Negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang
ingin dicapainya bersumber pada pandangan hidupnya.
Dalam proses perumusan pandangan hidup masyarakat
dituangkan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup
bangsa dituangkan menjadi pandangan hidup Negara. Pandangan hidup bangsa dapat
disebut sebagai ideology bangsa dan pandangan hidup Negara dapat disebut
sebagai ideology Negara. Dalam kehidupan modern antara pandangan hidup
masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal
balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup
masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Dalam Negara
Pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan Negara yaitu
pemerintah terikat oleh kewajiban constitutional, yaitu kewajiban pemerintah
dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan
yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi
pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar Negara juga terjadi pada
pandangan hidup pancasila. Sebelum pancasila dirumuskan menjadi dasar Negara
dan dan ideology Negara, nilai-nilainya sudah terdapat dalam bangsa Indonesia
dalam adat istiadat , dalam budaya serta dalam agama sebagai pandangan hidup
masyarakat Indonesia. Bangs Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki
suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai
religi. Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya bangsa Indonesia akan
mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang dihadapinya dalam segala
aspek seperti masalah politik, social budaya, ekonomi, hukum, hankam, dan
persoalan lainnya.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut
terkandung di dalamya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Oleh karena pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu
krstalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia maka
pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hhidup
pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian,
pandangan hidup pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa
sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman. Sebagai inti sari dari nilai
budaya masyarakat Indonesia, maka pancasila merupakan cita-cita moral bangsa
yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku
luhur dalam kehidupan sehari dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
2.3
Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila
Sebagai suatu filsafat Negara maka sila-sila
Pancasila merupakan suatu sistem nilai, pada hakikatnya sila-sila Pancasila
merupakan suatu kesatuan. Setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki
perbedaan antara satu dengan yang lainnya namun kesemuanya merupakan suatu
kesatuan yang sistematis. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila
adalah sebagai berikut:
2.3.1
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa meliputi nilai-nilai keempat sila lainnya. Nilai yang
terkandung dalam sila ini adalah bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai
pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, segala hal
yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, politik Negara,
pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan
dan hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.3.2 Sila Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab
Dalam
sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu,
dalam kehhidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara
harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia,
teruatama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin
dalam peraturan perundang-undangan Negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab
adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang
didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma
dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia
maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan
nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.
2.3.3 Persatuan Indonesia
Dalam
sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa Negara adalah sebagai
penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial. Negara merupakan suuatu perseketuan hidup bersama diantara
elemen-elemen yang membentuk Negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan,
maupun kelompok agama. Oleh karena itu, perbedaan adalah merupakan bawaan
kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk
Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam tetapi satu mengikatkan
diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka “ Bhinneka
Tunggal Ika “ Perbedaan bukannya untuk diruningkan menjadi konflik dan permusuhan
melainkan diarahkan pada suatu persatuan dalam kehidupan bersama untuk
mewujudkan tujuan bersama.
2.3.4 Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Negara
adalah dari oleh dan untuk rakyat oleh karena itu rakyat merupakan asal mula
kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila ini terkandung nlai demokrasi yang secara
mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara, nilai-nilai tersebut adalah:
a. Adanya
kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat
bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Menjunjung
tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
c. Menjamin
dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
d. Mengakui
atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah
suatu bawaan kodrat manusia.
e. Mengakui
adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku,
maupun agama.
f. Mengarahkan
perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
g. Menjunjung
tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
h. Mewujudkan
dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan
bersama.
2.3.5 Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Nilai-nilai
yang harus terwujud yaitu :
a. Keadilan
distributive, suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya.
b. Keadilan
legal(keadilan bertaat), suatu hubungan keadilan antara warga Negara terhadap
Negara.
c. Keadilan
Komutatif, suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya.
2.4
Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Bentuk
pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
2.4.1
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing- masing menurut
dasar kemanusiaan yang beradab dan lebih giat
lagi dalam beribadah.
b. menghargai
setiap bentuk ajaran agama dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan
kepercayaan kepada orang lain agar tidak terjadi konflik.
c. mengembangkan
sikap hormat menghormati antar pemeluk agama lain.
2.4.2
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a. Memandang
persamaan derajat, hak dan kewajiban antar sesame manusia tanpa membedakan
suku, turunan dan kedudukan sosial.
b. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesame manusia dan tidak semena-mena terhadap orang
lain.
c. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
2.4.3
Sila
Persatuan Indonesia
a. Cinta
tanah air dan bangsa Indonesia, sanggup dan rela berkorban demi kepentingan
Negara.
b. Bangga
sebagai warga Negara Indonesia
c. Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan.
2.4.4
Sila
Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
a. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan
musyawarah
b. keputusan
yang menyangkut kepentingan bersama terlebih diadakan musyawarah, dan keputusan
yang diperoleh harus mufakat.
c. Tidak
memaksakan kehendak orang lain dalam sebuah musyawarah.
2.4.5
Sila
Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Bersikap
adil terhadap sesama menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
b. Mencerminkan
sikap kekeluargaan dan kegotong royongan.
c. Memupuk
sikap kerja keras dan menghargai karya orang lain.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar
Negara dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sendiri berasal
dari dalam Negara Indonesia sendiri, dari adat istiadat, budaya dan agama semua
nilai-nilai tersebut terkandung dalam Pancasila. Pancasila digunakan masyarakat
Indonesia sebagai pedoman dan pandangan bangsa Indonesia sendiri.Karena dalam
pancasila terdapat nilai-nilai yang harus diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari, agar masyarakat Indonesia dapat bersikap Pancasialisme.
3.2
Saran
Pengamalan-pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari
di era globalisasi ini sangat memprihatinkan, terlebih di zaman modern ini
banyak generasi penerus bangsa yang tidak mencerminkan sikap pancasilaisme. Untuk
itu perlu kesadaran dari semua pihak agar dapat mencerminkan sikap
pancasilaisme dan mengamalkan norma-norma yang ada dalam pancasila dalam
kehidupan sehari-hari dan menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan.1996.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma
Sumber lain:
http://dewdewutari.blogspot.com/
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletefootnotenya?
ReplyDeletefootnotenya?
ReplyDelete